Artikel
Reses DPRD Kab.Bandung
23 Maret 2021 21:36:05
1.083 Kali Dibaca
Berita Lokal
Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Kab. Bandung Masa Sidang II Tahun 2021.
Masa reses merupakan masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Pada masa reses, para anggota dewan ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.
Desa Lebakwangi berkesempatan sebagai tempat Reses Anggota DPRD Kab. Bandung dilaksanakan di GOR Desa Lebakwangi pada Tanggal 23 Maret 2021 dari Fraksi PKB Bp. Tete Kuswara, SH. Pada Reses tersebut dihadiri oleh elemen Pemerintahan Camat Arjasari Bp. Heru Kiatno, S.Pd., M.Si, dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Arjasari , Kepala Desa Lebakwangi, Mahmud Triyono, SH, Anggota BPD, Ketua LPMD, Bhabinsa dan kelompok masyarakat, kelompok pemuda dan ibu-ibu serta masyarakat umum.
Kegiatan reses ini dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan .
Pelaksanaan Reses ini dilaksanakan dengan dengan pengawasan menjalankan Protokol Kesehatan COVID-19.