Artikel
Laporan Realisasi APBDES 2023 Semester I
KATA PENGANTAR
Bismillaahirrahmannirahim
Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh.
Puji dan syukur senantiasa kami panjatkan ke Hadirat Allah SWT, karena atas limpahan Rahmat Taufik dan Hidayahnya serta berkenannya, maka laporan keterangan Pertanggungjawaban Kepala Desa Lebakwangi Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung Semester Pertama Tahun Anggaran 2023 yang merupakan amanat dari masyarakat dapat diselesaikan.
Laporan ini kami susun dengan maksud sebagai Laporan Kepala Desa kepada BPD dan Masyarakat di bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Bidang Penyelenggaraan Pembangunan, dibidang Pembinaan Kemasyarakatan dan dibidang Pemberdayaan Masyarakat yang diselenggarakan selama Tahun Anggaran 2023 pada periode Semester Pertama disamping itu, Laporan Pertanggung jawaban ini diharapkan dapat berguna dan bermanfaat bagi yang membutuhkan Informasi serta sebagai sarana evaluasi di masa Jabatan Kepala Desa untuk Pelaksanaan Tugas Kepala Desa pada semester berikutnya.
Penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Desa ini berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang merupakan upaya bersama seluruh Aparatur Desa dengan lembaga-Lembaga Desa lainnya melalui pengumpulan data dan kompilasi dari seluruh laporan yang terkait dengan penyelenggaraan Pemerintahan selama kurun waktu 1 (satu) Semester per 1 Januari 2022-30 Juni 2023.
Demikianlah penyusunan Laporan pertanggungjawaban Kepala Desa ini kami buat dan mohon maaf atas segala kelemahan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas, semoga di tahun yang akan datang akan lebih baik dari tahun ini.
Wabillaahit taufiq walhidayah
Wassalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh
Lebakwangi , 12 Juli 2023
Kepala Desa Lebakwangi
TTD
MAHMUD TRIYONO, SH.