Artikel

Pendataan SDG`s Desa

22 Mei 2021 19:39:47    1.117 Kali Dibaca  Berita Lokal

Pelaksanaan Pendataan SDG`s Desa Lebakwangi Tahun  2021

Pengertian : SDGs  singkatan dari  Sustainable Development Goals  Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021.Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Bahwa sebagaimana  Pasal 86 ayat 3 dan ayat 4 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa “Sistem informasi Desa meliputi fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan, serta sumber daya manusia”. “Sistem informasi Desa meliputi data Desa, data Pembangunan Desa, Kawasan Perdesaan, serta informasi lain yang berkaitan dengan Pembangunan Desa dan pembangunan Kawasan Perdesaan”. yang ditegaskan dengan Permendesa Nomor 21 Tahu 2020 bahwa Pembangunan Desa dilaksanakan dengan Tahapan; Pendataan Desa, Perencanaan Pembangunan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pembangunan Desa.

Kemudaian pada Bab II pasal 6 Permendes Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan  Dana Desa Tahun 2021,   Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional
sesuai kewenangan Desa, dan Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa sebagaimana Pasal 5 ayat (2) huruf a diprioritaskan untuk pencapaian
SDGs Desa. 

Dalam pelaksanaanya sesuai dengan Surat Edaran Meneri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi  Nomor : 5/PR/.03.01/III/2021 Tentang Pemutakhiran Data Indek Desa Membangun Berbasis Data SDG`s Desa.   

Mengenai pentingnya Data  Bapak Presiden  mengatakan  "Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak". Demikian juga Bp Gubernur Jawa Barat yang menytatakan “Bagi kami, di Jawa Barat memiliki prinsip good data good decision, bad data bad decision, no data no decision. Jadi, data itu merupakan dasar-dasar kami mengambil keputusan di situasi yang tidak dipahami seperti perang melawan Covid-19 ini,” ,  saat talkshow bersama Berita Satu News Channel, Selasa (23/2/2021) malam.

Dengan mengacu pada pada ketentuan peraturan dan perundang-undangan di Desa Lebakwangi melaksanakan Pendatan SDG`s Desa, Kepala Desa Lebakwnagi, Mahmud Triyono, SH mengatakan sangat bersyukur  mengapresiasi para Ketua RW dan RT  serta masyarakat yang turut berperan dalam Pendataan ini cukup baik.  Kepala Desa sebagai Pembina, Sekretaris Desa sebagai Ketua, Kasi Pemerintahan Desa dan beranggotakan  dari unsur Perangkat Desa,Ketua RW, RT, Karang Taruna, unsur PKK dan unsur masyarakat lainnya yang bersedia menjadi relawan pendata, berjumlah 74 Relawan Penetapan Relawan dengan Surat Keputusan Kepala Desa lebakwangig Nomor 148/01/148/2021 dengan Penugasan dari Ketua Tim Relawan Pendataan.  

Dalam Pendataan ini terlibat langsung Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Mahasiswa yang berada di Desa sebagai mitra. 

Pendataan dengan menggunakan aplikasi berbasis android  SDG`s Desa  yang diunduh dari  pada Google Playstore dengan nama Pendataan SDGs Desa, atau klik https://play.google.com/store/apps/details?id=com.kemendes.survey  Para Pendata   mulai melaksanakan  berlangsung dari tanggal 10 Mei 2021, dengan melakukan Bimtek pebekalan terlebih dahulu dan Bimtek evaluasi pencermata pasa Tanggal  18 Mei 2021 oleh Pendamping Desa.

Semoga pendataan ini dapat berjalan lancar sesuai harapan dan menjadikan yang terbaik bagi Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di desa Lebakwangi. (admin)  

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Peta Wilayah Desa

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Statistik

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:129
    Kemarin:195
    Total Pengunjung:278.218
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.217.210.224
    Browser:Mozilla 5.0

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Raya Arjasari Kp. Pasirjati RT 01 RW 11 No.160 Kode POs 40379
Desa : Lebakwangi
Kecamatan : Arjasari
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40379
Telepon : 02285937129
Email : lebakwangiajs160@gmail.com

 Arsip Artikel

23 November 2023 | 248 Kali
PENYALURAN BLT DANA DESA TAHAP II BULAN KE-10,11,12 TAHUN 2023 DESA LEBAKWANGI
12 Juli 2023 | 243 Kali
Laporan Realisasi APBDES 2023 Semester I
28 April 2023 | 216 Kali
Perdes_02-2023 _ttg Pemakaman
12 Januari 2023 | 302 Kali
Perdes Desa Siaga Aktif
11 Januari 2023 | 250 Kali
Perdes LKD
04 Januari 2023 | 209 Kali
Perdes APBDES 2023
03 Agustus 2022 | 546 Kali
BULAN IMUNISASI ANAK NASIONAL (BIAN)
19 Maret 2021 | 4.522 Kali
LAPORAN REALISASI APBDes 2020
29 Mei 2020 | 2.320 Kali
Laporan Penyaluran BLT DD Tahap I
26 Oktober 2019 | 1.268 Kali
Rekap Hasil Suara Pilkades 2019
22 Mei 2021 | 1.117 Kali
Pendataan SDG`s Desa
23 Maret 2021 | 1.082 Kali
Reses DPRD Kab.Bandung
30 Mei 2020 | 983 Kali
Penyaluran BLTDD Tahap 1
10 Juni 2020 | 932 Kali
Penyaluran BST Kemensos
29 Mei 2020 | 2.320 Kali
Laporan Penyaluran BLT DD Tahap I
23 Maret 2021 | 1.082 Kali
Reses DPRD Kab.Bandung
11 November 2019 | 787 Kali
Acara Nagarumat
12 Januari 2023 | 302 Kali
Perdes Desa Siaga Aktif
08 November 2019 | 783 Kali
Pelatihan Disarpus
30 Mei 2020 | 983 Kali
Penyaluran BLTDD Tahap 1
05 Februari 2019 | 752 Kali
Kejadian Angin Merobohkan Pohon