Artikel
Perdes APBDES 2023
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, berkat karunia-Nya kami dapat menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) sebagaimana diamanatkan Peraturan Bupati Bandung Nomor 169 Tahun 2021 Tentang Keuangan Desa, Sholawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, hingga kita selaku umatnya.
Bahwa Pemerintah Desa menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang bersumber dari RKP-Desa Tahun Anggaran 2022, Perincian APBDes Tahun Anggaran 2023, terlampir.
Adapun dikemudian hari terdapat kegiatan yang memerlukan Perubahan dan penyesuaian baik jenis kegiatan, sasaran maupun jumlah anggaran akan dilakukan dengan perubahan peraturan desa tentang Perubahan Anggaran Pendapan dan Belanja Desa sebagaimana mestinya.
Semoga dengan tersusunnya APBDes Tahun Anggaran 2023 seluruh kegiatan yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan harapan tanpa rintangan dalam mewujudkannya. Dan dan segala upaya kita bermanfaat bagi masyarakat serta menjadi amal kabaikan yang diberi pahala oleh Allah SWT bagi kita semua, Amiin.
Lebakwangi, 31 Desember 2022
Kepala Desa Lebakwangi
MAHMUD TRIYONO, SH