Artikel
Perdes LKD
11 Januari 2023 16:11:06
250 Kali Dibaca
Peraturan Desa
PERATURAN DESA LEBAKWANGI
NOMOR 7 TAHUN 2019
TENTANG
PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA
Lembaga Kemasyarakatan Desa, yang selanjutnya disingkat LKD adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa
Bahwa sebagai upaya menumbuh kembangkan kondisi dinamis dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa, serta menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat desa dalam pembangunan perlu dibentuk Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)