Tidak Terhubung Dengan Jaringan
Data Gagal Dimuat, Harap Periksa Jaringan Anda Telebih Dahulu.
Pendaftaran Kerjasama {{ config_item('nama_lembaga') }}
{{ config_item('nama_lembaga') }} (lembaga hukum dikukuhkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001417.AH.01.08.Tahun 2021) menyediakan aplikasi dan layanan yang memerlukan kontribusi yang perlu dianggarkan Desa. Untuk memenuhi peraturan pengadaan yang berlaku, Desa perlu memiliki kerjasama pengadaan dengan {{ config_item('nama_lembaga') }} sebelum dapat menggunakan aplikasi dan layanan {{ config_item('nama_lembaga') }} berbayar tersebut.
Gunakan fitur ini untuk mendaftarkan dan mengeksekusi kerjasama resmi dengan {{ config_item('nama_lembaga') }}. Setelah Kesepakatan Kerjasama antara Desa dan {{ config_item('nama_lembaga') }} berlaku, Desa akan terdaftar sebagai Desa Digital {{ config_item('nama_lembaga') }} dan berhak mengakses aplikasi dan layanan {{ config_item('nama_lembaga') }} berbayar dan program-program peningkatan desa digital lainnya.
Cetak dokumen Kesepakatan Kerjasama menggunakan tombol yang disediakan. Langkah untuk melengkapi pendaftaran adalah sebagai berikut:
- Cetak dokumen Kesepakatan Kerjasama (Pada pengaturan cetak, Option : Headers and Footers jangan di centang).
- Isi tanggal penandatanganan.
- Tandatangani oleh Kades sebagai PIHAK KESATU di atas meterai Rp10.000
- Scan dokumen yang telah ditandatangani.
- Unggah hasil scan menggunakan form pendaftaran.
- Simpan dokumen asli di arsip kantor desa.
- Cek email inbox/pesan yang Anda gunakan untuk memverifikasi.
- Setelah pendaftaran diverifikasi dan kerjasama diaktifkan oleh {{ config_item('nama_lembaga') }}, email pemberitahuan akan dikirim ke alamat email terdaftar.